Di bulan ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh bagi yang tidak ada halangan. Tetapi ada sebuah keringan untuk orang-orang yang mempunyai hajat/halangan seperti safar/ berpergian, sakit, wanita haid, orang yang tua renta dan ibu yang sedang menyusui anaknya. Dan banyak amalan sunnah yang ada dibulan ramadhan, diantaranya adalah makan sahur. Tetapi banyak diantara kita menyepelekan sahur, karena kebanyakan orang malas untuk bangun sahur dan beranggapan kalau tidak sahur masih tetap kuat untuk menjalankan ibadah puasa. Apalagi yang tinggal di kos-kosan, notabennya jauh dari keluarga, itu akan semakin bertambah kuat untuk tidak bangun sahur karena tidak ada yang membangunkan dan menyiapkan makanan untuk sahur..heheehe..jomblo-jombloo…
Padahal sahur itu tidak harus makan-makanan yang mewah atau lezat, cukup dengan seteguk atau segelas air itu sudah bisa untuk sahur. Selain sunnah, makan sahur juga memiliki keberkahan bagi pelakunya. Sebagaimana yang tedapat didalam hadist
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَة
“Sungguh dalam sahur itu ada keberkahan” (HR Bukhari: 1923 & HR Muslim : 1905)ً
yang dimaksud barokah adalah suatu kebaikan dan ketetapan dari Allah untuk orang yang dikehendakinya. Barokah itu bisa berupa pahala dan kebaikan. Serta Allah dan malaikat-malaikatnya akan bershalawat kepada orang yang makan sahur. Sebagiaman hadist Rasulullah SAW.
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad 3: 44. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).
dan sahur hendaknya dilakukan menjelang fajar, maksudnya adalah mengakhirkan sahur, seumpama waktu subuh pukul 04.30, maka sahur hendaknya dilakukan pukul 04.00. bagimana kalau ketika sahur masuk waktu imsak atau mendengar suara imsak? Maka tetap lanjutkan sahur karena ketika masuk imsak kita masih diperbolehkan untuk sahur. Bukan tidak ada alasan untuk mengakhirkan sahur, mengakhirkan sahur juga bukan berarti menyepelakan atau melalaikan waktu sahur, tetapi memang itu adalah ajuran dari Rasulullah SAW. Sebagiamana dalam sabdahnya :
وعن زيدِ بن ثابتٍ رَضيَ اللَّه عَنْهُ قال : تَسحَّرْنَا مَعَ رسولِ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، ثُمَّ قُمْنَا إِلى الصَّلاةِ . قِيلَ : كَمْ كانَ بَيْنَهُمَا ؟ قال : قَدْرُ خَمْسونَ آيةً . متفقٌ عليه
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu, katanya: “Kita bersahur bersama Rasulullah shalallahu alaihi wasalam kemudian kita berdiri untuk melakukan shalat -yakni shalat Subuh-.” Kepadanya ditanyakan: “Berapa jarak waktu antara keduanya itu?” Yakni antara selesainya sahur dengan berdirinya untuk shalat Subuh. Ia menjawab: “Kira-kira cukup membaca lima puluh ayat.” (Muttafaq ‘alaih)
Demikian penjelasan mengenai sahur dari hadist – hadis Nabi Muhammad SAW. Selain mendapat pahala , makan sahur juga akan menambah kebugaran fisik kita waktu puasa di siang hari. Karena disiang hari kita akan melakukan aktivitas dikantor, sawah, jalan dan lain sebagainya.
Recent Comments